Hak cipta, lisensi, dan penurunan konten
1115 foto, dipublikasikan ulang di bawah lisensi Creative Commons dan domain publik serta diberi kredit kepada fotografernya — dan alur untuk mempersoalkan salah satu di antaranya.
Cara foto-foto di sini dilisensikan dan diberi kredit
Situs ini tidak menerbitkan foto milik sendiri dan tidak melisensikan foto dari agensi mana pun. Setiap foto bintang porno adalah gambar Creative Commons atau domain publik yang dipublikasikan ulang dari Wikimedia Commons, dan untuk masing-masing kami menyimpan gambarnya, nama fotografernya, lisensinya, dan — jika kami mencatatnya — halaman asalnya. Baris kredit di bawah gambar dihasilkan dari rekam data tersebut, sehingga sebuah gambar tidak dapat dipublikasikan di sini tanpa kreditnya.
Jika tidak ada foto berlisensi seseorang yang tersedia, halaman menampilkan panel monogram ilustrasi dan menandainya sebagai demikian. Kami tidak pernah menggantinya dengan gambar orang lain, dan tidak pernah membiarkan celah tanpa label.
| Lisensi | Foto |
|---|---|
| CC BY-SA 2.0 | 267 |
| CC BY-SA 3.0 | 212 |
| CC BY 2.0 | 168 |
| CC BY-SA 2.5 | 162 |
| CC BY-SA 4.0 | 125 |
| CC BY 3.0 | 112 |
| CC BY 4.0 | 26 |
| Public domain | 23 |
| CC0 | 11 |
| Attribution | 3 |
| CC BY 2.5 | 3 |
| CC BY-SA 2.5 it | 2 |
| CC BY 3.0 de | 1 |
Jika kreditnya keliru, minta perbaikan
Jika Anda memotret salah satu foto ini dan kreditnya mencantumkan nama fotografer yang salah, lisensi yang salah, atau tidak menyertakan tautan yang menjadi hak Anda, kirim surel ke thecamexpert2@proton.me. Kreditnya akan diperbaiki dan dipublikasikan ulang, dan ini tidak memerlukan proses hukum apa pun.
Mengajukan pengaduan hak cipta
Sebuah pemberitahuan berdasarkan 17 U.S.C. §512(c)(3) harus memuat enam hal agar berlaku. Kirim ke thecamexpert2@proton.me dan sertakan keenamnya — pemberitahuan yang kurang satu pun tidak akan memulai jangka waktunya.
Enam elemen wajib
- Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta, atau dari orang yang diberi kuasa untuk bertindak atas namanya.
- Identifikasi karya berhak cipta yang menurut Anda telah dilanggar.
- Identifikasi materi yang menurut Anda melanggar hak cipta, cukup spesifik agar kami dapat menemukannya — alamat halaman dan nama berkas gambarnya.
- Data kontak Anda: alamat pos, nomor telepon, dan alamat surel.
- Pernyataan bahwa Anda meyakini dengan itikad baik bahwa penggunaan tersebut tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum.
- Pernyataan, di bawah ancaman sumpah palsu, bahwa informasi dalam pemberitahuan tersebut akurat dan bahwa Anda adalah pemiliknya atau diberi kuasa untuk bertindak atas nama pemiliknya.
Jika materi Anda dihapus karena kekeliruan
Sebuah pemberitahuan tandingan berdasarkan 17 U.S.C. §512(g)(3) harus memuat empat hal:
Empat elemen wajib
- Tanda tangan fisik atau elektronik Anda.
- Identifikasi materi yang telah dihapus, dan alamat tempat materi itu tampil sebelum dihapus.
- Pernyataan di bawah ancaman sumpah palsu bahwa Anda meyakini dengan itikad baik materi tersebut dihapus akibat kekeliruan atau salah identifikasi.
- Nama, alamat pos, dan nomor telepon Anda, pernyataan bahwa Anda menerima yurisdiksi pengadilan distrik federal untuk alamat tersebut — atau, jika Anda berada di luar Amerika Serikat, distrik mana pun tempat penyedia layanan dapat ditemukan — dan bahwa Anda akan menerima pemberitahuan proses hukum dari pihak yang mengajukan pemberitahuan tersebut atau dari agennya.
Pemberitahuan tandingan yang sah diteruskan kepada pihak yang mengajukan pemberitahuan asli. Materi dapat dipulihkan tidak kurang dari 10 dan tidak lebih dari 14 hari kerja setelahnya, kecuali pihak tersebut lebih dulu memberi tahu kami bahwa mereka telah mengajukan gugatan untuk memperoleh perintah pengadilan.
Bukan masalah hak cipta?
Jika Anda ingin sebuah foto atau entri dihapus karena Anda adalah orang yang digambarkan, bukan sang fotografer, ada alur yang jauh lebih cepat dan tanpa syarat hukum apa pun — lihat kebijakan etika dan persetujuan. Jika yang keliru adalah sebuah fakta, bukan hak yang dilanggar, gunakan halaman koreksi.